DASAR HUKUM
1. Undang-undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
2. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Standar Pelayanan Publik
3. Permentan Nomor 61/permentan/OT.140/10/2010 tentang Tata Kerja Kementerian Pertanian
4. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No. 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan
SYARAT
1. Menulis identitas dan maksud kedatangan pada buku tamu
2. Mengisi Form permintaan pelayanan
BIAYA
Tidak dipungut biaya (gratis)
WAKTU PENYELESAIAN
a. Pelayanan perpustakaan diselesaikan pada hari itu juga selama jam kerja.
b. Apabila permintaan layanan melalui surat atau email penyelesaian dilakukan selama dua hari kerja sejak disposisi pimpinan diterima petugas pelayanan informasi.
LOKASI
Perpustakaan BPSIP Papua Barat berada di Kawasan Terpadu Kementerian Pertanian, Jl. Trikora Anday, Manokwari, Papua Barat dan buka pada jam pelayanan :
- Senin - Jum'at : Jam 08.00 - 15.30 WIT
- Istirahat : Jam 12.00 - 13.15 WIT (Senin - Kamis)
- Istirahat : Jam 11.30 - 13.00 WIT (Jumat)
PENYELENGGARA
Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Papua Barat
KONTAK PUSTAKAWAN
Novita Indrawati (0822-8955-6892)